yaa habibi yaa Rasululloh
Tampilkan postingan dengan label AKIDAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKIDAH. Tampilkan semua postingan
Selasa, 02 Juli 2013
Identifikasi "AHLUSSUNAH WALJAMAAH"
Sebenarnya konsep Aswaja ini telah mapan di kalangan ulama dahulu yang semestinya saat ini tidak memerlukan perdebatan panjang mengenai siapa yang disebut kelompok Aswaja itu. Hanya saja umat Islam perlu memahami kembali akidah Aswaja dalam konteks sekarang ini dengan tujuan untuk lebih memantapkan pemahaman kita terhadap akidah, pemikiran dan tantangannya. Hal ini penting, sebab bisa terjadi seseorang mengaku Sunni, tetapi di luar pengetahuannya ia sebenarnya bukan pengikut Sunni sejati.
Identitas sebagai kelompok Sunni terkadang diperebutkan, terkadang pula disempitkan konsepnya. Identitas ini diperebutkan, sebab kelompok ini yang disebut para ulama dahulu sebagai kelompok yang setia memegang ajaran Islam. Karena pandangan yang terlalu rigid dan sentimen kepada kelompok lain, sehingga konsep Aswaja kadang dipersempit untuk ‘jama’ah’-nya sendiri.
Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa, golongan yang selamat (al-firqah al-najiyah) adalah golongan yang disebut oleh Nabi Muhammad SAW dengan sebutan al-jama’ah. Dalam riset para mutakallimun (teolog Islam) terdahulu menyimpulkan bahwa kelompok al-jama’ah ini-lah yang disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ciri, ideologi, dan ajaran-ajarannya sangat tepat disematkan kepada kelompok Aswaja ini, daripada kelompok-kelompok (firqah) lainnya.
Perbedaan di antara kaum muslimin itu sesuatu yang wajar, akan tetapi penyimpangan akidah itu yang tidak boleh dibiarkan. Sebab, semua ulama’ Ahlus Sunnah sepakat dalam perkara-perkara ushul,tapi berbeda dalam furu’. Mereka diperboleh berbeda dalam urusan fiqhiyyah tapi tidak bisa didiamkan jika berdebat dalam urusan ‘aqa’idiyyah (Mafhum Ahlus Sunnah, hal. 25). Oleh sebab itu, seorang Sunni tidak membesar-besarkan urusan furu’iyyah.
Membesar-besarkan persoalan yang tidak prinsipil –agar umat Islam terpecah-pecah– adalah salah satu agenda orientalis, sebagaimana diakui sendiri oleh tokohnya Montgomery Watt (Jurnal Islamia no 3 Desember:2005 hal. 14). Jika umat Islam berselisih, akan mudah untuk ditaklukkan oleh Orientalis.
Berkenaan dengan klaim Ahlus Sunnah, kita harus mengkoreksi diri secara jujur dan ilmiah (merujuk pada ulama'-ulama' mujtahid yang diakui dan disepakati oleh ijma'). Apakah termasuk Ahlus Sunnah wal Jamaah atau bukan, apakah telah menjadi seorang Sunni yang baik atau fasiq.
Secara sederhana, parameter ke-Ahlus Sunnah wal Jamaah-an seseorang dapat dilihat dari komitmennya pada Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas. Keistiqamahan mengikuti parameter ini diwujudkan dengan menganut kepada salah satu Imam madzhab empat yaitu Imam Maliki, Hambali, Syafii dan Hanafi. Di luar itu, bukan termasuk pengikut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Oleh karenanya patutlah kita memegang erat-erat akidah ini, lebih-lebih saat ini yang semakin banyak muncul aliran-aliran sempalan.
Sebagaimana yang telah disabdakan Nabi SAW, bahwa umat Islam kelak akan terpecah menjadi 73 golongan, kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nasrani terpecah belah menjadi 72 golongan. Di antara 73 golongan tersebut hanya satu yang selamat yaitu golongan al-jamaah (HR. Turmudzi, abu Dawud, dan Ahmad).
Hadis ini selain shahih juga mutawatir. Syaikh Abdul Qahir al-Baghdadi menyebut bahwa hadis iftiraq ini diriwayatkan oleh banyak perawi, seperti Anas bin Malik, Abu Huroiroh, Abu Darda’, Jabir, Abu Said al-Khudri, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Umar bin Ash dan para Khulafa al-Rasyidun juga meriwayatkan hadis ini. Golongan al-Jama’ah inilah yang saat ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Dalam riwayat lain Rasulullah SAW menyatakan bahwa golongan yang selamat al-Firqah al-Najiyah adalah mereka yang mengikuti Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Kemudian Rasulullah SAW memberi petunjuk bahwa golongan yang selamat ini adalah golongan yang terbanyak (al-Sawad al-‘Adzam). Dan hingga sekarang Ahlus Sunnah wal Jamaah menjadi golongan terbanyak. Jumlah pengikut Sunni mendominasi semua negara-negara muslim di dunia, terkecuali Iran dan Irak yang mayoritas penduduknya penganut Syiah.
Dalam suatu riwayat Rasulullah SAW menyebut akan datang golongan dari umatnya yang perbuatannya sangat bertentangan dengan ajarannya. Seikh Abdul Qahir Al-Baghdadi dalam Al-Farqu Bayna al-Firaq mengidentifikasi, bahwa umumnya golongan sesat di luar Ahlus Sunnah wal Jama'ah selalu mencaci sahabat. Misalnya, Qadariyah mencerca sahabat Ibnu Mas’ud dan mencaci fatwa Umar, Ali dan Usman disebabkan fatwa-fatwa dan hadis yang diriwayatkannya bertentangan degan akidah Qadariyah terutama dalam masalah takdir.
Golongan Khawarij mengkafirkan Ali, kedua putranya (Hasan dan Husein), Ibnu Abbas, Abu Ayyub al-Ansari, Usman, ‘Aisyah, Talhah dan Zubeir. Bahkan Syi’ah mengkafirkan hampir semua sahabat kecuali Ali, Hasan, Husein, Salman al-Farisi, Migdad, dan Abu Dzar al-Ghifari. Sementara firqah lainnya seperti Jahmiyah, Najjariyah dan Bakariyah juga menentang pendapat beberapa sahabat.
Hal ini berbeda dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Para Ulama’nya sepakat bahwa semua sahabat adalah adil. Mereka selalu mengikuti jalan Rasulullah SAW. Dalam suatu hadis disebutkan salah satu ciri golongan yang selamat adalah konsisten mengikuti ajaran Rasulullah SAW dan sahabatnya. Di antara ciri-ciri yang lain al-firqah al-najiyah yang disebut al-Baghdadi di antaranya adalah:
- Mengakui dan mengimani sepenuhnya bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya.
- Mengakui dan mengimani bahwa nabi Muhammad SAW sebagai Nabi-Nya.
- Mengakui dan mengimani bahwa Al-Qur'an adalah firman Allah SWT dan bukan makhluk seperti anggapan muktazilah, orientalis dan Islam Liberal.
- Mengakui dan mengimani bahwa Al-Qur'an yang benar adalah Mushaf Utsmaniy, yaitu Al-Qur'an yang ada di tangan umat Islam ini, bukan Al-Qur'an Fathimah sebagaimana diyakini Syi'ah dan bukan pula Tadzkirah (Al-Qur'an yang diyakini agama Ahmadiyah).
- Tidak menambah, mengurangi, merobah atau memalsukan Al-Qur'an atau membuat Al-Qur'an sendiri.
- Menerima dan mengakui serta menjadikan hadis Nabi SAW, sebagai landasan hukum yang kedua setelah Al-Qur'an dan tidak pula mengingkari.
- Mengimani dan mempercayai bahwa Rukun Islam yang benar ada lima dan menolak segala bentuk Rukun Islam buatan manusia.
- Mengimani dan meyakini bahwa Rukun Iman yang benar ada enam dan menolak segala bentuk Rukun Iman palsu.
- Mengimani dan meyakini bahwa ibadah Haji umat Islam adalah di Baitullah (Ka'bah) Makkah al-Mukarramah. Dan menolak segala anggapan yang mengatakan bahwa tempat Ibadah Haji selain diMakkah adalah di Qum (Teheran Iran), di Lahore (India) dan tempat-tempat lainnya.
- Mengimani dan meyakini bahwa Allah SWT mempunyai nama-nama dan sifat-sifat yang patut bagi kebesaran-Nya, dan menolak segala anggapan yang mengatakan bahwa Allah SWT tidak mempunyai sifat dan nama-nama. Dan bahkan ada di antara mereka yang mengharamkan membaca sifat-sifat Allah SWT.
- Mengimani dan meyakini bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir penutup para nabi dan rasul dan menolak semua nabi-nabi palsu.
- Mencintai dan menghormati keluarga Nabi SAW (Ahlul Bait) secara wajar dan proposional.
- Mencintai dan menghormati sahabat Nabi SAW termasuk kepada Khalifah yang empat secara wajar, tidak berlebihan dan tidak membenci salah satu di antara mereka dan mengkultuskan yang lainnya.
- Mengimani dan mempercayai bahwa Rasulullah SAW, Isra' dan Mi'raj dengan jasad dan ruh.
- Mengimani dan meyakini adanya siksa dan nikmat kubur.
- Mengimani dan meyakini adanya hari kebangkitan.
- Mengimani dan meyakini adanya Shirat (sebuah jembatan atau titian yang melintang di atas neraka Jahannam). Dan menolak segala anggapan kaum orientalis, sekularis, Islam Liberal yang mengatakan bahwa Shirat itu tidak ada.
- Mengimani dan meyakini adanya Mizan (Timbangan amal manusia di akhirat kelak).
- Mengimani dan meyakini ada dan telah adanya surga dan neraka, serta menolak anggapan muktazilah yang mengatakan bahwa surga dan neraka tidak ada dan tidak akan pernah ada.
- Mengimani dan meyakini bahwa Allah SWT dapat dilihat oleh penduduk surga di akhirat kelak.
- Mengimani dan meyakini bahwa umat Islam dari umat Nabi Muhammad SAW bila telah meninggal dunia masih mendapat manfaat dari amal perbuatannya semasa hidup. Sementara, orang yang masih hidup menghadiahkan pahala kepada yang telah meninggal adalah masalah yang menjadi perdebatan Ahlus Sunnah.
- Tidak membuat syari'at atau ajaran agama sendiri dengan mengatasnamakan Islam, dan menjadikan pemimpin alirannya sebagai nabi atau mempunyai otoritas kenabian atau bahkan menganggapnya mempunyai otoritas ketuhanan.
Secara garis besar, kelompok Aswaja dibagi menjadi tiga kelompok besar, Yaitu :
al-Atsariyyah, al-‘Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Imam al-Safarini mengatakan bahwa pemimpin kelompok Al-Atsariyyah ini adalah Imam Ahmad bin Hambal. Al-‘Asyariyah dipimpin oleh Imam Abu Hasan al-‘Asyari, dan al-Maturidiyyah imamnya adalah Abu Mansur al-Maturidi (Mafhum Ahlus Sunnah, hal. 39-40).
Sebagai al-firqah al-Najiyah, Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak stagnan pada konsep-konsep teologis. Tapi, Ahlus Sunnah secara dinamis berjalan sebagai ajaran murni yang berkembang sesuai tantangan dan bidang-bidang furu’iyah. Hal inilah yang menyebabkan Ulama’ Ahlu Sunnah terbagi menjadi beberapa macam sesuai dengan bidang dan tantangan yang dihadapi. Mereka terbagi dalam beberapa bidang kajian, di antaranya adalah:
Ulama yang menekuni bidang tauhid, nubuwah, hukum-hukum akhirat (ancaman, pahala dan siksa). Mereka juga menekuni ilmu Kalam yang murni dari kesesatan.
Para ahli fikih dan hadis, di antaranya Imam Maliki, Hambali, Syafi’i, Hanafi, Imam Auza’I dan Imam Sofyan al-Tsauri.
Ulama’ yang menekuni Ilmu sanad hadis dan menimbang antara hadis shahih dan tidak shahih.
Ulama’ yang khusus menekuni bidang gramatika Bahasa Arab dan Sastra seperti Imam Sibawaih, Khalil bin Ahmad, Abu Umar bin al-‘Ala, Imam Fara’ dan al-Akhfash.
Ulama’ yang ahli ilmu baca al-Qur’an dan tafsirnya, seperti Ibnu Katsir, Imam Qurtubi, Imam Hafs, Imam Ashim dan lain-lain.
Para ahli tasawuf dan mendalami ilmu hati dan akhlak seperti al-Ghazali, Imam Junaid, Abdul Qadir al-Jailani dan lain-lain.
Para ulama’ yang konsern terhadap jihad membela kaum muslimin.
Mereka semua adalah berakidah Ahlus Sunnah. Hanya saja, bidang kajian mereka berbeda-beda. Para ulama’ tersebut di atas berbeda dalam hal masalah furu’iyah dan semuanya mempunyai pandangan satu dalam bidang ushul (akidah) sebab mereka beriltizam (komitmen) terhadap al-Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas. Karena ini adalah prinsip yang terpelihara.
Berkenaan dengan itu, ke- Ahlus Sunnah wal Jamaah-an seseorang tidak selalu identik dengan keanggotaannya pada suatu kelompok, golongan dan organisasi tertentu. Memang banyak organisasi yang menyatakan diri sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah. Tetapi, hal itu bukanlah berarti seseorang yang tidak masuk organisasi itu kemudian secara otomatis dan pasti diklaim sebagai bukan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sebaliknya tidak semua yang masuk ke dalam organisasi itu, otomatis menjadi seorang Ahlus Sunnah wal Jamaah yang seratus persen baik.
Jumat, 21 Juni 2013
SIFAT-SIFAT ALLAH BESERTA DALILNYA
1. Wujud (Ada) lawannya ‘Adam (Tidak ada)
Dalil ‘Aqli : Karena ada ciptaan-Nya,
Dalil Naqli : Surat Ar-Ro’du ayat 16:
{قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ … قُلِ اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ (16)} [الرعد: 16]
16. Katakanlah: “Siapakah Tuhan langit dan bumi?” Jawabnya: “Allah”. …..” Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan yang Maha Esa lagi Maha Perkasa”.
2. Qidam (Terdahulu/Tak berawal) lawannya Hudust (Baru/Ada awalnya)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah hudust (ada awalnya) pasti Allah membutuhkan yang menciptakan, dan itu mustahil bagi Allah.
Dalil Naqli : Surat Al-Hadid ayat 3:
{هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ} [الحديد: 3]
Dialah yang Awal dan yang akhir.
3. Baqo (Kekal/Tiada akhirnya) lawannya Fana (Rusak/Musnah)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah fana (rusak atau tidak kekal) pasti AllahHudust, dan itu mustahil.bagi Allah
Dalil Naqli : Surat Ar-Rahman ayat 27:
{وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ (27) } [الرحمن: 28]
Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
4. Mukholafatu Lilhawadist (Berbeda dengan makhluknya) lawannya Mumatsalatu Lilhawadist (Menyerupai makhluknya)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah Mumatsalah (menyerupai makhluk) maka Allah tidak ada bedanya dengan makhluk, dan itu mustahil.
Dalil Naqli : Surat Asy-Syuro ayat 11:
{لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ } [الشورى: 11]
tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia,
5. Qiyamuhu Binafsihi (Berdiri dengan Dzatnya sendiri) lawannya Ihtiyaj (Membutuhkan)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah Ihtiyaj (membutuhkan tempat atau pencipta) maka Allah “sifat”.Seperti warna putih(sifat), membutuhkan benda(untuk tempat), apa bila benda itu hilang maka warna putihpun akan ikut hilang. Dan itu mustahil bagi Allah.
Dalil Naqli : Surat Al-Ankabut ayat 6:
إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ العنكبوت: 6
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
6. Wahdaniyyat (Esa/Tunggal) lawannya Ta’addud (Lebih dari satu)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah Ta’addud (tidak tunggal) maka tidak akan ada ciptaanNya, karena apabila Allah ada dua tentu mereka akan berbagi pendapat, dan itu mustahil. Maka tidak mungkin Allah Ta’addud.
Dalil Naqli : Surat Al Ikhlas
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4)
1. Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”
7. Qudrat (Berkuasa atas segala sesuatu) lawannya ‘Ajzu (Lemah/Tidak bisa berbuat apa – apa)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah ‘Ajzu (tidak bisa apa-apa) pasti tidak akan pernah ada ciptaanNya, dan itu mustahil bagi Allah.
Dalil Naqli : Surat Al Baqoroh ayat 20:
إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ [البقرة: 20]
Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.
8. Irodat (Berkehendak) lawannya Karohah (Terpaksa)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah Karohah (terpaksa) pasti Allah‘Ajzu(lemah). Dan itu mustahil.
Dalil Naqli : Surat Hud ayat 107:
إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ هود: 107
Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki.
9. ‘ILmu (Maha Mengetahui) lawannya Jahl (Bodoh)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah jahal (Bodoh) pasti Allah tidak Irodat(tidak berkehendak karena bodoh), dan itu mustahil.
Dalil Naqli : Surat Al Baqoroh ayat 231:
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Dan ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
10. Hayat (Hidup) lawannya Maut (Mati)
Dalil ‘Aqli : Seandainya Allah Maut (Mati) pasti Allah tidak Qudrat, Iradatdan tidak ‘Ilmu, dan itu mustahil.
Dalil naqli : Surat Al Baqoroh ayat 255:
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ البقرة: 255
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)
11. Sama’ (Maha Mendengar) lawannya Shomam (Tuli)
Dalil ‘Aqli : Tidak masuk akal apabila Allah tidak mendengar.
Dalil Naqli : Surat Asy Syuro ayat 11:
وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الشورى: 11
dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.
12. Bashor (Maha Melihat) lawannya ‘Amaa (Buta)
Dalil ‘Aqli : Tidak masuk akal apabila Allah tidak melihat
Dalil Naqli : Surat Asy Syuro ayat 11:
وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الشورى: 11
dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Melihat.
13. Kalam (Berfirman) lawannya Bukmu (Tidak berfirman/tidak bisa berbicara)
Dalilnya dalam surat An-Nisa ayat 164:
وَكَلَّمَ اللَّهُ مُوسَى تَكْلِيمًا النساء: 164
dan Allah Telah berbicara kepada Musa dengan langsung
14. Qodiron lawannya ‘Ajizan
Dalilnya sama dengan dalil sifat Qudrot
15. Muridan lawannya Karihan
Dalilnya sama dengan dali sifat Irodat
16. ‘Aliman lawannya Jahilan
Dalilnya sama dengan dalil sifat ‘Ilmu
17. Hayyan lawannya mayyitan
Dalilnya sama dengan dalil sifat hayat
18. Sami’an lawannya Ashomma
Dalilnya sama dengan sifat Sama’
19. Bashiron lawannya A’maa
Dalilnya sama dengan dalil sifat Bashor
20. Mutakaliman lawannya Abkama
Dalilnya sama dengan dalil sifat Kalam.
↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓↓
Langganan:
Komentar (Atom)